Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Lukas tidak datang langsung ke PN Jakpus dan juga tidak bersidang dari Gedung Merah Putih KPK. Artinya Lukas menjalani sidang perdana dari dalam rutan.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Lukas Enembe atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua, Senin 12 Juni.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta hakim memberikan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa penyuap Lukas Enembe sekaligus Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Elius meyakini proses pengadilan yang akan dilewati Lukas beberapa waktu ke depan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan yang tidak bisa dianggap sama dengan terdakwa lain.
KPK memperpanjang masa penahanan dari pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hingga 7 Juli mendatang.
Penelusuran aset Lukas Enembe dioptimalkan untuk melengkapi pasal TPPU.
KPK telah menyelesaikan dakwaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayahnya.
Lukas Enembe akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat.
Dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didesain bak sebuah film.
KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memerintahkan sejumlah pejabat untuk mengondisikan pengerjaan proyek di wilayahnya.
KPK mencegah tiga orang pihak swasta terkait kasus dugaan TPPU Lukas Enembe.
KPK telah menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE)
KPK mencari otak dibalik pengerahan massa di Papua saat penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini, Selasa, (9/5).
Roy Rening sengaja mengenakan baju toga sebagai caranya menyindir KPK yang menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.
Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
KPK memiliki bukti kuat dalam dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Roy Rening. Ia diduga melanggar atas kemauannya sendiri.
KPK hari ini memanggil Roy Hening, kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
KPK memanggil tiga saksi untuk pengembangan kasus Lukas Enembe. Salah satu yang dipanggil ialah pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Sumasukun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved