Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka penyuap baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Status hukum itu diberikan setelah adanya kecukupan bukti.
"Setelah menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan dengan tersangka LE (Lukas Enembe). Saat ini KPK Kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada LE," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).
Ali enggan memerinci identitasnya. KPK kini tengah mendalami peran dua tersangka baru itu dengan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Baca juga: KPK Maksimalkan Alat Bukti Kasus Lukas Enembe
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," ucap Ali.
KPK memastikan bakal terbuka dengan kasus ini. Semua informasi yang bisa dipaparkan ke publik bakal disampaikan.
Baca juga: Dituding OTT untuk Menutup Isu Kebocoran Dokumen, KPK: Pernyataan Pro Koruptor!
"Sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan Lukas Enembe. Dia bakal mendekam di balik jeruji besi selama 30 hari. "Sampai dengan 12 Mei 2023 di Rutan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/4).
Ali menjelaskan perpanjangan penahanan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Pengusutan kasus Lukas dipastikan dimaksimalkan. (Z-3)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved