Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Titi berharap, keputusan Komisi II nantinya merupakan refleksi dari keberpihakan dan komitmen parpol di DPR
Komisi II DPR RI akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Komisi II DPR didorong untuk merealisasikan keterwakilan perempuan sebagai anggota penyelenggara pemilu paling sedikit 30%
pelaksanaan fit and proper test di DPR sebagai momentum krusial dan strategis untuk memastikan komposisi penyelenggaran pemilu didasari pada prinsip inklusivitas
"Kami mendukung agar seleksi KPU dan Bawaslu menggunakan sistem paket dengan sekaligus menyebutkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen," kata Luluk
Sejarah beberapa pemilu kita pascareformasi menunjukkan, kehadiran sosok ada yang memiliki efek ekor jas sangat kuat untuk mengerek suara partai.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan pada 24 calon penyelenggara pemilu 2022-2027.
"Kalau bisa diperpendek kenapa harus diperpanjang. Menurut saya tidak tepat kalau sosialisasi hanya bisa dilakukan saat masa kampanye,"
"Pencalonan mantan terpidana pada umumnya termasuk mantan terpidana korupsi tidak dilarang di pemilu legislatif 2024 berdasarkan UU Pemilu," ungkap Titi
Sosialisasi, ujar Raka, akan dilakukan kepada segenap pemangku kepentingan, termasuk juga kepada masyarakat luas.
Perludem menjelaskan proses persiapan distribusi logistik dilakukan oleh KPU bersamaan saat masa kampanye.
"Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan tanggal 7-9 Februari," kata Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami
dalam rancangan peraturan KPU, masa kampanye 120 hari berkaitan erat dengan tahapan lainnya yakni sengketa dan logistik.
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan dalam rancangan sementara peraturan KPU RI, tahapan akan dimulai Juni 2022.
Ditetapkannya 14 Februari 2024 sebagai hari penyelenggaraan pemilu menyebabkan waktu persiapan penyelenggara pemilu semakin pendek.
Tito menilai waktu kampanye yang digelar selama tiga bulan sudah cukup. Sebab, perkembangan teknologi memudahkan peserta pemilu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 digelar 14 Februari 2024.
Komisi II DPR akan melakukan rapat kerja (raker) dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Menurut Titi, tidak direvisinya UU Pemilu semestinya membuat KPU jadi lebih mudah menentukan jadwal pemilu.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menjelaskan kegiatan fit and proper test dilakukan di awal bulan Februari dengan harapan selesai sebelum akhir masa sidang tahun ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved