Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Akhiri Spekulasi, Raker DPR dan Pemerintah Bahas Jadwal Pemilu Besok

Indriyani Astuti
23/1/2022 14:35
Akhiri Spekulasi, Raker DPR dan Pemerintah Bahas Jadwal Pemilu Besok
Ilustrasi.(DOK MI.)

RAPAT bersama terkait jadwal dan hari pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan digelar Senin (24/1). Kepastian jadwal pemilu akan mengakhiri spekulasi yang berkembang di publik mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Kepastian mengenai tanggal pemungutan suara pemilu 2024 akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," papar Pimpinan Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu (23/1). 

Luqman mengatakan Komisi II DPR akan melakukan rapat kerja (raker) dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024. "Insyaallah raker akan dilaksanakan Senin, 24 Januari 2022," ucapnya.

Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditugaskan menjadi pimpinan Komisi II DPR, ia berharap dalam rapat tersebut akan tercapai kesepakatan. Dengan demikian, jadwal maupun tahapan pemilu 2024 dapat diputuskan bersama secara mufakat, termasuk kepastian mengenai tanggal pelaksanaan pemungutan suara. "Keputusan mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sudah lama ditunggu bangsa ini," ujar Luqman.

Sebelumnya KPU menyampaikan usulan baru terkait perubahan tanggal hari pemungutan suara menjadi 14 Februari 2024. Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024. Menurut Pramono, usulan itu bukan baru kerena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024. 

Baca juga: Partai Golkar Solid Usung Airlangga Capres di 2024

Sementara pemerintah melalui Kemendagri belum merespons usulan baru KPU. Pemerintah sebelumnya menginginkan hari pencoblosan digelar 15 Mei 2024. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya