Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II DPR RI telah menjadwalkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menjelaskan kegiatan fit and proper test dilakukan di awal bulan Februari dengan harapan selesai sebelum akhir masa sidang tahun ini.
"Kami perkirakan di awal-awal Februari. Tapi yang pasti selesai di masa sidang ini," ujar Doli di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Salah satu pertimbangan kegiatan fit and proper test ke 24 calon pimpinan penyelenggara Pemilu harus selesai dalam waktu dekat karena masa kepemimpinan komisioner lama akan berakhir pada 11 April. Sementara DPR akan kembali memasuki masa reses pada 20 Februari mendatang.
"Jadi harus selesai di masa sidang ini," ungkap Doli.
Baca juga: DPR Minta Masukan Profil Calon dari Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu
Sebelum melaksanakan kegiatan fit and proper test, DPR dalam hal ini Komisi II perlu menerima Surat Presiden (Surpres) 24 nama calon pimpinan KPU dan Bawaslu yang baru. Supres akan diterima oleh pimpinan DPR untuk di bawa melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diserahkan ke Komisi II.
"Timsel sudah menghasilkan 14 dan 10 nama untuk pimpinan KPU dan bawaslu. Maka kita akan segera lakukan uji fot and proper test," ujarnya.
Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan DPR dalam melakukan penilain fit and proper test kepada calon pimpinan penyelenggara Pemilu ialah independesi di dunia kepemiluan. Indepedensi tersebut penting agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan sesuai azas jujur dan adil.
"Tentu yang akan menjadi penilaian nanti ialah terkait indepedensi. Kita tidak ingin nanti ada penyelenggara Pemilu yang terlibat masalah soal indepedensi sehingga berakhir di KPK," ujarnya. (OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved