Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan pembahasan penyusunan jadwal Pemilu 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP periode 2017-2022 tidak menimbulkan masalah pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama.
"Sebenarnya yang paling penting saat ini adalah hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu segera ditetapkan untuk beri kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada semua pihak," kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis.
Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem mengemukakan hal itu ketika merespons rencana Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mengundang Menteri Dalam Negeri, para pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, Senin (24/1).
Menurut Titi, tidak direvisinya UU Pemilu semestinya membuat KPU jadi lebih mudah menentukan jadwal pemilu. Namun, yang terjadi saat ini justru anomali, KPU seolah tersandera dalam membuat keputusan soal hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu.
Baca juga: Penentuan Hari Pemungutan Suara Pemilu Diharapkan Semulus Pilkada 2020
"Padahal, rambu-rambu dan rujukannya sudah sangat jelas dalam UU Pemilu yang ada saat ini," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Dengan adanya penentuan hari-H pencoblosan Pemilu 2024, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, sekaligus memastikan persiapan teknis bisa langsung oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
Ia mengutarakan bahwa penundaan penentuan hari-H dan jadwal pemilu hanya akan menimbulkan spekulasi dan kontroversi di tengah masyarakat yang bisa memengaruhi kredibilitas penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, akan dianggap kurang profesional serta tidak sigap dan responsif dalam persiapan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 yang begitu besar dan kompleks. (OL-4)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
Deklarasi dukungan akan dilakukan pada Minggu (7/4) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (7/4).
Sebanyak 20 penyelam yang menamakan diri Divers Relawan Jokowi (DRJ) dari komunitas Masyarakat Maritim Indonesia membentangkan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved