Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Megawati Ingin MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi

Fachri Audhia Hafiez
30/7/2024 16:43
Megawati Ingin MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara. MPR telah pernah menjadi lembaga tertinggi Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Makanya saya bolak-balik bilang MPR itu mbok jadikan tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere," kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati mengatakan para partai politik (parpol) enggan untuk untuk mewujudkan itu. Presiden kelima RI itu hanya pasrah.

Baca juga : Hasto: PDI Perjuangan Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

"Tapi enggak ada yang mau, partai-partai enggak mau, ya sudah, yo wes, ya gimana, gitu loh," ucap Megawati.

Dia menambahkan bahwa MPR menjadi lembaga tertinggi negara sebagai wadah rembuk. Khususnya dalam menyikapi persoalan bangsa dan punya sikap yang sama

"Persoalan kita ini, kita enggak jelas, Pancasila enggak dijalankan secara konsekuen, nasionalismenya juga enggak ngerti saya, jadi maunya apa? Ayo kita rembuk," ujar Megawati. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya