Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Ade Kusmanto mengakui Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.
Menurut Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Yanto, Irvanto dan Made Oka terbukti memperkaya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebesar US$7,3 juta.
Sidang putusan Irvanto itu dan Made Oka bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Jaksa menilai Irvanto dan Made Oka telah terbukti menjadi perantara suap untuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam pengadaan proyek KTP elektronik.
Irvanto dan Made Oka sebelumnya didakwa merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari proyek KTP-E bersama dengan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Hal tersebut, kata Febri, merupakan bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Jumlah uang yang dirampas dan diselamatkan KPK itu terdiri dari pembayaran denda senilai Rp1 miliar, ditambah pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,186 miliar.
Hal tersebut diungkap Fayakhun saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Awalnya, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi soal pemberian uang untuk Novanto yang dititipkan lewat Irvanto selaku keponakan Novanto.
Novanto membeberkan saat itu tengah berkomunikasi dengan Nazaruddin soal aliran dana uang korupsi KTP-el.
Deisti menjadi saksi untuk mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov dan pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang US$7,3 juta kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.
Ia dinilai terbukti melakukan korupsi bersama dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah pejabat Kemendagri.
Bimanesh membuat Novanto mudah masuk ke RS Medika Permata Hijau dengan terlebih dulu memperbolehkan kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, memesan kamar dan perawat berpengalaman.
Dokter yang merawat Setya Novanto saat kecelakaan pada 16 November 2017 itu dianggap bersalah merintangi penyelidikan KPK.
Zudan Arif tidak bisa hadir sebagai saksi tersangka kasus korupsi KTP-E, Markus Nari
Pihaknya tetap fokus kepada kesalahan medis yang dilakukan Bimanesh, sehingga membuat Novanto Dirawat inap pasca kecelakaan mobil pada Kamis 16 November 2017 dan bisa menghindari pemeriksaan KPK. Saat itu diketahui bahwa Novanto telah menjadi buron KPK untuk kasus korupsi KTP-E.
Menurutnya, hal tersebut justru diutarakan oleh para suster di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan dalih atas perintah dokter jaga IGD Michael Cahaya.
Menurutnya, ia membantu Fredrich lantaran mengingat kondisi kesehatan Novanto yang saat itu memang tengah memburuk.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan untuk saksi Mulyadi merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya dijadwalakan kemarin.
Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPK, Senin (2/7) hari ini, Aburizal akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi mega proyek KTP-e atas dua tersangka berbeda yakni Irvanto dan Made Oka.
Diah sendiri tidak menjawab saat ditanya mengenal tersangka KTP-e Irvanto dan Made Oka. Ia pun hanya tersenyum sambil terus berjalan ke mobilnya yang sudah standby.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved