Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KPK memeriksa Yasonna sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus korupsi KTP-E masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Dalam penyidikan dengan tersangka Irvanto dan Made Oka, KPK sedang mendalami terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana proyek KTP-E.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menilai ada kesamaan niat (meeting of mind) antara pengacara Fredrich Yunadi dengan Bimanesh untuk merintangi pemeriksaan Setya Novanto.
Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK, Anang selaku Direktur Utama PT Quadra Solution terbukti melakukan korupsi senilai Rp79 miliar dari proyek KTP-e.
Ganjar yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6) sekitar pukul 09.30 WIB mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Ganjar yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis sekitar pukul 09.30 WIB mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Fredrich sebelumnya didakwa merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-E) dengan tersangka Setya Novanto. Mantan pengacara Novanto itu dinilai telah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Penyidik juga memanggil mantan Waketum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Dia yang lebih dulu tiba di Lembaga Antirasuah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Pengadilan menetapkan denda sebesar US$7,3 juta yang disanggupi Novanto untuk dicicil.
TERDAKWA kasus perintangan pemeriksaan KPK Fredrich Yunadi menegaskan, sebagai advokat atau kuasa hukum terpidana korupsi KTP-E Setya Novanto, dirinya tidak bisa digugat dengan hukum apapun terkecuali hukum kode etik advokat.
Fredrich mengatakan telah menulis sebanyak 1.858 halaman pembelaan selama dua pekan. Untuk menulis pleidoi sebanyak itu, Fredrich mengaku selalu begadang.
Fredrich dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik.
Fredrich Yunadi meminta penundaan pembacaan nota pembelaan (pledoi) kepada majelis hakim karena pledoi yang direncanakan berjumlah 1.200 halaman tersebut belum selesai.
Bamsoet, hari ini, menjadi saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung dalam penyidikan kasus korupsi KTP-E.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved