Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham untuk mengelola Lapas dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Peringatan itu disampaikan KPK menyusul adanya kabar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di sebuah rumah makan Padang di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Subroto, Jakarta Pusat.
"Kita berharap yang ada di lapas menjalani hukuman dengan tertib, kedua tata kelola lapas lebih baik lagi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Laode menolak berkomentar lebih jauh perihal kabar Novanto meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, keberadaan terpidana kasus korupsi yang ada di lapas koruptor itu menjadi tanggung jawab Ditjen PAS sebagai pengelola Lapas Sukamiskin.
"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas dan ibu Dirjen PAS," ujarnya.
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Akui Beri Izin Setnov
Di sisi lain, Lembaga Antirasuah bakal berupaya keras mengembalikan uang kerugian negara dari Novanto. Mantan ketua umum Partai Golkar itu diketahui belum sepenuhnya mengembalikan denda atas perkara korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-E).
"Kami berusaha, kami enggak pernah berputus asa, akan kami upayakan semua yang sudah diputus inkrah," tegasnya.
Beredar kabar Novanto sedang berada di rumah makan Padang di sekitar RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Padahal, Novanto tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Keberadaan Novanto di rumah makan Padang menjadi pertanyaan. Hal ini mengingat rekam jejak Novanto saat tersangkut kasus korupsi KTP-E penuh drama, salah satunya drama 'tiang listrik'.
Saat berstatus buron, Novanto merekayasa kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau pada November 2017.
Selain itu, Lapas Sukamiskin juga memiliki rekam jejak yang buruk dalam membina napi korupsi.
Bahkan, Kalapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husein telah dihukum 8 tahun penjara atas kasus jual beli sel mewah di Lapas Sukamiskin. Wahid menerima suap dari tiga terpidana korupsi, yakni Fahmi Dharmawansyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, serta Fuad Amin Imron.
Suap itu diberikan ketiga narapidana kepada Wahid melalui ajudannya Hendry Saputraagar mendapat fasilitas mewah selama mereka mendekam di Lapas Sukamiskin. (Medcom/OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved