Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kemarin. Ia diminta mengonfirmasi fakta yang muncul di persidangan terpidana Eni Maulani Saragih mengenai permintaan proyek kepada Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir.
"Jadi, saya meluruskan bahwa saya tidak pernah meminta untuk PLTU Riau. Yang saya tanyakan (kepada Sofyan) ialah yang berkaitan mengenai PLTG," kata Setya seusai diperiksa di KPK, Jakarta, kemarin.
Ia menampik pertanyaan kepada Sofyan berkaitan dengan permintaan proyek. Menurutnya, ia menanyakan perkembangan PLTG karena proyek itu sudah lama tidak berjalan.
"Saya menanyakan karena sudah lama enggak berjalan," tutur mantan Ketua Umum Golkar itu.
Terpidana kasus korupsi KTP-E itu mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan hanya untuk membahas soal PLTU Riau. "Dia (Sofyan) cuma menjelaskan program-programnya 35.000 megawatt dan yang sudah berhasil 27.000 megawatt. Terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah enggak berjalan," tukasnya.
KPK menduga terjadi beberapa kali pertemuan yang dihadiri Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo untuk membahas proyek PLTU. Kotjo menyuap Sofyan dan Eni yang juga Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar agar bisa memenangi proyek PLTU Riau.
Dalam persidangan Eni Saragih juga terungkap nama Novanto tercantum di daftar nama penerima uang dari Kotjo. Disebutkan, Novanto mendapatkan jatah US$6 juta.
Di lain hal, Novanto menanggapi pemberitaan dirinya yang terlihat makan di rumah makan padang di tengah masa hukumannya. "Saya kan makan bubur itu," tandasnya sambil masuk ke mobil tahanan.
Novanto terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan KTP-E tahun 2011-2013 dan telah divonis 15 tahun penjara beserta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan pada 24 April 2018. Ia menjalani hukuman di LP Sukamiskin, Bandung.
Namun, pada akhir April 2019, Novanto terlihat di rumah makan Padang di sekitar RSPAD, Jakarta Pusat. Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Novanto mendapatkan izin menjalani pengobatan di RSPAD. (Mir/Ant/P-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Relokasi Novanto dinilai tidak akan menyelesaikan masalah lemahnya pengawasan dan aturan di LP Sukamiskin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved