Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERPIDANA korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto hanya menjalani pemeriksaan dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Jadi tidak selamanya ada di situ. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau,” ujar Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM Junaedi, di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, kemarin.
Pelesiran Novanto yang menyalahgunakan izin berobat pada 14 Juni lalu terungkap ke publik. Kementerian Hukum dan HAM pun memutuskan memindahkan Novanto ke LP Gunung Sindur yang memiliki tingkat pengamanan maksimum karena merupakan LP khusus napi teroris.
Namun, pemindahan Novanto dari LP Sukamiskin, Bandung, dinilai anggota Komisi III DPR Arsul Sani bukan solusi terbaik. Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah lemahnya pengawasan di LP Sukamiskin.
Arsul mengatakan pemusatan terpidana korupsi di LP Sukamiskin secara tidak langsung turut menjadi celah pelanggaran oleh petugas dan narapidana. Salah satunya karena napi koruptor umumnya merupakan sosok-sosok yang sebelumnya memiliki kekuasaan, jabatan, dan cukup materi.
“Berkumpulnya napi koruptor di situ, yang mantan tokoh, kemudian mantan pejabat tinggi secara sosial itu kan punya kemampuan untuk melakukan pressure juga kepada pengelola LP-nya,” ujar Arsul, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Arsul mengatakan potensi tekanan pada pengelola LP itu menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan. Misalnya, dengan memecah atau tidak memusatkan LP bagi koruptor hanya di satu tempat.
“Jadi kemudian, menurut saya, perlu dipikirkan tak menjadikan hanya LP Sukamiskin untuk napi korupsi, tapi untuk beberapa LP lain agar bisa dipecah.”
Kasus pelesiran koruptor kelas kakap seolah hal lumrah. Selain Novanto, ada beberapa terpidana korupsi yang sempat berkeliaran keluar LP.
Novanto yang tengah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara sejak 2018 kedapatan berkunjung ke toko bangunan di Kabupaten Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Ia berhasil mengelabui petugas pengawal LP Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Ini bukan kali pertama Novanto menyalahgunakan izin berobat. Pada akhir April lalu, Novanto kedapatan singgah di restoran sekitar RSPAD Gatot Subroto.
Novanto juga merupakan salah satu narapidana yang diduga mendapat sel mewah di LP saat masih dipimpin Wahid Husen. Saat ini Wahid Husen telah mendekam di LP Sukamiskin atas perkara suap jual-beli fasilitas mewah tersebut.
Kewalahan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku perilaku Novanto membuat kewalahan banyak pihak. Salah satunya Kepala LP Sukamiskin, Tejo Harwanto.
Sang kepala LP stres. Padahal, Tejo dianggap sebagai kepala LP terbaik yang pernah memimpin di LP Sukamiskin.
“Kepala LP Sukamiskin ini yang terbaik, bertahan selama 11 bulan, dan betul-betul orangnya keras tegas dingin, bahkan dimusuhi orang-orang di dalam,” ujar Yasonna, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan akibat kasus Novanto tersebut, Tejo berpotensi mengalami kendala dalam promosi jabatan di waktu yang akan datang. (Medcom/P-2)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Terpidana kasus korupsi KTP-E itu mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas PLTU Riau.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved