Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo selesai diperiksa penyidik KPK. Ia mengaku diperiksa terkait anggaran proyek KTP-E. “Enggak ada yang baru ya masih seputar proses anggaran,” kata Ganjar.
Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Markus Nari.
Ganjar dipanggil dengan kapasitas sebagai mantan anggota DPR. Politikus PDI Perjuangan itu pernah menjadi legislator periode 2004-2009 dan 2009-2013.
Ia turut menjelaskan mengenai penambahan anggaran proyek yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Menurutnya, saat duduk di kursi DPR, banyak mitra Komisi II yang meminta adanya optimalisasi anggaran.
Optimalisasi itu berupa penambahan atau perubahan anggaran. Ganjar bilang, sudah sewajarnya setiap mitra yang terlibat menyampaikan anggaran berkaitan pengadaan KTP elektronik (KTP-E). Itu kemudian dilanjutkan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ketika biasanya mau ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di badan anggaran mesti setiap komisi dengan mitranya menyampaikan itu. Dalam hasil rapat itu, kementerian diminta untuk memberikan detail untuk apa saja, kemudian itu baru diajukan ke badan anggaran besar. Sebenarnya prosesnya gitu saja,” ujar Ganjar.
Markus Nari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-E. Markus diduga membantu menambah anggaran proyek pengadaan KTP-E pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun.
Padahal, saat itu proyek milik Kemendagri tersebut tengah berjalan. Markus Nari diduga menerima imbalan sebesar Rp4 miliar.
Dugaan kasus dugaan korupsi KTP-E terus dikembangkan penyidik. Sepanjang proses penyidikan, sejumlah nama lama atau nama baru yang diduga terlibat terus bermunculan.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megakorupsi yang telah merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Tujuh di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan. Tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus Nari.
Atas perbuatannya dalam merintangi penyidikan serta memberikan keterangan palsu, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang 20/01 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Markus Nari juga dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 20/01 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Mir/P-1)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Dengan pencatatan ini maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.
Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terdampak penonaktifan NIK
Warga Depok yang masih menggunakan KTP DKI Jakarta diminta segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.
Anggota DPRD DKI menolak kebijakan penonaktifan KTP warga DKI di luar Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved