Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta warga Jakarta yang tinggal di luar daerah untuk segera memindahkan dokumen kependudukannya, terutama KTP.
Hal ini seiring dengan rencana penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang bertahun-tahun menetap di daerah lain. Pasalnya hal ini berimbas pada pelayanan publik yang menggunakan NIK.
Untuk meringankan beban mereka, Budi menjelaskan Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) warga yang terdampak penonaktifan NIK.
Baca juga : Dukcapil DKI telah Layangkan Surat Penonaktfian 92 Ribu NIK ke Kemendagri
"Kami sudah bekerja sama dengan Bapenda Jabar, Banten dan DKI untuk pajak biaya balik nama karena perubahan domisili aset. BBNKB nya akan dinolkan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (26/4).
Bukan hanya itu, Pemprov DKI juga meringankan para warga yang sedang melakukan pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan.
"Untuk yang terdampak pada pelayanan kesehatan (BPJS), bagi masyarakat yang masih dalam perawatan seperti cuci darah, kemoterapi, dan perawatan rutin lainnya akan dikeluarkan dari program penataan dan penertiban dokumen kependudukan," ujarnya.
Pemprov DKI memulai penonaktifan NIK dengan sasaran 92 ribu warga Jakarta dengan rincian 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada. Pada tahap pertama, 40 ribu NIK warga yang meninggal dunia dan 9600 ribu NIK warga yang RT sudah tidak lagi ada telah dinonaktifkan. (Z-8)
Program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di Jakarta menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja asal Jakarta yang tinggal di luar daerah.
Budi berharap, NIK warga ini sudah dapat nonaktif pada pekan ini. Hal itu agar upaya tertib administrasi kependudukan dapat segera dilakukan.
Aturan itu diatur sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan pada 5 Januari 2024
Kebijakan bebas denda ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat atas pemenuhan kewajiban membayar pajak daerah dan berperan dalam proses pembangunan di Banten.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pemberlakuan kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tarif 0%. Ini syaratnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved