Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HANYA sebulan menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Bogor, akibat ulahnya menyalahgunakan izin berobat, Setya Novanto kembali menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung.
Kepala LP Kelas I Sukamiskin Bandung Tejo Herwanto mengatakan Novanto tiba di LP Sukamiskin pada Minggu (14/7) pukul 20.00 WIB. Pengembalian dilakukan karena terpidana kasus korupsi KTP-E itu dianggap telah berubah dan berperilaku baik selama menjalani sanksi penahanan.
Tejo menuturkan, berdasarkan penilaian Balai Pemasyarakatan Bogor, perilaku Novanto selama menjalani sanksi penahanan di Rutan Gunung Sindur telah berubah. Mantan Ketua DPR itu telah berperilaku baik dan memiliki iktikad untuk tidak mengulangi kesalahan yakni keluar tanpa izin.
"Ada indikator tentang asesmen risiko dan kebutuhan. Salah satunya yang bersangkutan memiliki iktikad baik untuk melakukan perubahan perilaku," kata Tejo, kemarin.
Novanto, tambah Tejo, sudah menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan lagi. "Selama dua hari ini berperilaku baik, ibadahnya lebih dari kemarin, selalu datang ke masjid dan mengaji."
Kemarin pagi, Novanto terlihat bercengkerama dengan warga binaan di LP Sukamiskin. Penampilannya seperti biasa, tampak sangat rapi. Berkemeja kinclong nuansa silver, bercelana gelap, dan menggunakan sandal berhak ukuran sedang. Yang berbeda, kumis dan jenggot tipis menghiasi wajahnya.
"Jenggot para penghuni (sel) timur lebat-lebat nih. Kalah kami yang penghuni barat," kata terpidana kasus daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq, saat menyapa Novanto yang sedang berbincang dengan M Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat.
Saat disapa dan diajak berjabat tangan, Novanto meladeni dengan tangan kirinya.
"Maaf saya baru donor darah. Masih nyeri," ujarnya sambil memperlihatkan tempelan plester di tangan kanannya.
Novanto menjadi penghuni rutan dengan pengawasan supermaksimum itu sejak Jumat (14/6). Ini akibat ulah Novanto yang saat itu kedapatan tengah pelesiran bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor, ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung. Padahal, dia hanya mengantongi izin berobat ke RS Santosa Bandung. Sebelumnya, pada April lalu Novanto juga kedapatan berada di restoran padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Ars/Pro/BY/X-10)
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo membantah bertemu dengan mantan ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus KTP-E yang dilakukan setya Novanto.
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung pemanggilan Agus Rahardjo oleh DPR RI buntut bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pihak istana membantah klaim mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengaku pernah dimarahi Jokowi soal 'papa minta saham' Freeport.
Sudirman Said mengungkapkan dia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaporkan tindak korupsi Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung membebaskan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved