Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komnas Haji dan Umroh mengapresiasi keputusan Menteri Agama Fachrul Razy yang membatalkan pelaksanaan haji 1441 H/2020 M.
Ia mengatakan, untuk kebijakan kedepan pihaknya belum mengetahui karena masih menunggu putusan dari pusat.
Ace menyebut seharusnya Menag melakukan rapat terlebih dahulu dengan DPR untuk memutuskan kepastian penyelenggaraan ibadah haji
“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” tegas Fachrul.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fachrul Razi menjelaskan, rumah ibadah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjemaah ialah yang berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari covid-19.
SE tersebut juga menyebutkan, selain pernikahan, kegiatan lainnya di rumah ibadah mesti memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
Penyusunan protokol kesehatan dilakukan guna menghindari warbah covid-19 merebak di lingkungan pesantren.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap.
Kebijakan itu akan dievaluasi setiap bulan terkait dengan situasi pandemi. Bila ada rumah ibadah di sebuah kecamatan tapi sering digunakan umat lintas kecamatan,
Sementara bila ada rumah ibadah yang berada di kecamatan tetapi sering digunakan oleh umat lintas kecamatan, maka kebijakannya ada pada bupati/walikota hingga gubernur.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag Thomas Pentury itu menyebutkan, gereja bisa kembali menggelar ibadah minggu, pemberkatan nikah, ibadah kedukaan
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.
Panduan itu merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19,
"Salat Idulfitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah darul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih. Kita menghindari kerusakan, menghindari kemudaratan,"
Dia mengatakan, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19) agar tidak semakin meluas.
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,"
Berdasarkan laman resmi Kemenag yang dipantau dari Jakarta, Jumat (22/5), sidang tersebut membatasi jumlah hadirin dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Nizar memastikan, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankan.
Menag Fachrul Razi menyerukan kepada umat Islam agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga inti. Pasalnya Indonesia masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved