Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan kembali membuka tempat-tempat peribadatan seiring diterapkannya tatanan normal baru di beberapa wilayah.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya akan memberikan izin operasional bagi rumah-rumah ibadah yang berada di wilayah yang sudah menunjukkan laju penurunan penularan covid-19.
"Kalau memang suatu daerah ancamannya rendah, penularannya rendah, Kementerian Agama akan mengeluarkan izin untuk membuka kembali tempat ibadah di daerah tersebut," ujar Menteri Agama Fachrul Razi usai mengikuti rapat terbatas, Rabu (27/5).
Secara teknis, izin akan dikeluarkan setelah camat dari tiap-tiap daerah mengajukan rekomendasi pembukaan tempat ibadah kepada Kementerian Agama.
Fachrul menilai camat memiliki tingkat pemahaman yang ideal terkait kondisi kawasan.
Baca juga :Warga di Satu Gang Kota Denpasar Diisolasi Total
"Kalau bupati atau Gubernur terlalu jauh di atas sehingga kadang-kadang ada yang tidak tercover. Mungkin ada yang sebetulnya aman, tetapi karena provinsi itu masih ada penularan, daerah yang aman itu jadi digeneralisasi menjadi tidak aman," jelasnya.
Kendati demikian, para camat tetap harus terlebih dulu berkomunikasi dengan bupati di daerah masing-masing sebelum mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat.
Izin operasional rumah ibadah, sambung Fachrul, akan direvisi setiap bulan. Jika ada indikasi kegiatan ibadah di suatu daerah memunculkan penularan virus korona, Kementerian Agama akan mencabut izin dan menutup kembali tempat ibadah tersebut.
"Kalau berjalan dengan baik, ya lanjut. Tapi kalau berkembang peningkatan penularannya, dicabut kembali. Kita sangat fair dalam kebijakan ini," tuturnya. (OL-2)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
Komunitas Simalungun di luar negeri mengadu ke Ridwan Kamil soal penutupan gereja di Purwakarta
ADCP berkomitmen memberikan dampak berkelanjutan tidak hanya bagi perusahaan, juga bagi lingkungan sekitar.
Pendirian rumah ibadah yakni peran dari FKUB, aliran kepercayaan, hingga tanda tangan dari 90 orang jemaat dan 60 orang pendukung dari masyarakat sekitar atau disebut formula 90-60.
Polisi menetapkan empat tersangka pada kasus penggerudukan ibadah mahasiswa di Setu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak jajarannya untuk mengatasi berbagai kesulitan yang ditemui masyarakat dalam membangun rumah-rumah ibadah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved