Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) masih menunggu secara detail apa saja bentuk protokol kesehatan yang akan dikeluarkan pemerintah menyusul kebijakan normal baru sebelum menjalankan aktivitas belajar mengajar.
"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPI KH Zaini Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/5).
Protokol kesehatan tersebut penting sekali bagi setiap instansi, terutama di ranah pendidikan agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi normal baru.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap. Namun perlu kehati-hatian agar tak terjadi penularan virus korona (Covid-19) di lingkungan pesantren.
"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit Covid-19 usai dibuka kembali," ujar Fachrul saat menerima Satgas Covid-19 DPR RI di kantornya, Jakarta Pusat dalam pers rilis di laman resmi Kemenag, Kamis (28/5).
Fachrul mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait protokol kesehatan saat membuka pesantren itu agar tak terjadi penularan virus korona. Sementara pembukaan madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, secara umum IPI juga berharap aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasanya. Sebab, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proses belajar dari rumah dinilainya tidak terlalu efektif dan maksimal.
"Ini mengkhawatirkan anak-anak yang sudah bisa mengasah ilmunya malah terpengaruh," kata KH Zaini Ahmad.
Oleh karena itu, ujar Zaini, bila penerapan normal baru yang akan diterapkan pemerintah bisa membantu menjalankan aktivitas belajar mengajar di pesantren, hal tersebut sangat didukung.
Sembari menunggu aturan yang lebih detail terkait normal baru, pembatasan jarak fisik akan tetap dilakukan di pesantren bila proses belajar mengajar sudah bisa dimulai.
Sebagai contoh kursi dan meja belajar yang biasanya diperuntukkan oleh dua santri, saat pemberlakuan normal baru akan digunakan oleh satu pelajar saja.
Selain itu, nantinya para santri di seluruh Tanah Air juga harus menggunakan masker selama berada pondok pesantren. "Kami Ikatan Pesantren Indonesia siap dengan adanya pemberlakuan normal baru untuk mendukung aktivitas belajar mengajar," kata Zaini. (Antara/OL-09)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved