Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH melalui Sidang Isbat yang dilaksakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas islam menetapkan 1 Syawal 1441 H bertepatan dengan 24 Mei 2020.
Berkaitan dengan itu, MUI mengimbau umat muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 H di rumah saja. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020.
"Salat Idulfitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah darul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih. Kita menghindari kerusakan, menghindari kemudaratan, daripada kita mengambil masalah," kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam keterangan resmi, Jumat (22/5).
"Salat Jumat saja kita menyampaikan dapat dilakukan di rumah sendirian, itu yang wajib. Apalagi salat Idulfitri yang sunah," imbuhnya.
Keputusan ini, menurut Abdullah Jaidi, diambil MUI untuk menekan potensi penyebaran atau penularan wabah covid-19.
Baca juga: Mahfud MD: Mari Salat Idulfitri dengan Khusyuk di Rumah
MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau agar tak menggelar salat di lapangan. Abdullah Jaidi mengungkapkan, kumpulan massa sulit diantisipasi jika salat digelar di tempat lapang terbuka.
Hal ini tentunya akan berdampak pada sulitnya menghindari kemudharatan seperti penularan covid-19.
"Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar," ujarnya.
Menag Fachrul Razi menyampaikan imbauan senada.
"Sebelum mengakhiri konferensi pers ini, kami imbau untuk tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H," ujar Fachrul.
"Kami imbau, untuk salat Idulfitri yang biasanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan ditiadakan. Cukup dilaksakan di rumah," tuturnya.
Fachrul berharap selama Idulfitri semua pihak dapat taat pada aturan. Sehingga perkembangan covid-19 dapat ditekan.
Hal ini juga berlaku bagi kegiatan takbir keliling.
"Takbiran cukup dilakukan bersama-sama di rumah atau di masjid dengan pengeras suara dan menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.(OL-5)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved