Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan memprediksi sampai dengan akhir tahun 2024 kondisi aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih positif.
Baru-baru ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan akan ada kemungkinan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) naik tahun depan.
Keberhasilan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lepas dari dukungan aktif berbagai pihak
Peningkatan jumlah pasien JKN meskipun berkontribusi pada pendapatan, ternyata berdampak negatif pada profitabilitas beberapa rumah sakit.
Satu dekade pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah lebih dari 277 juta jiwa atau 98,67% penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Fraud dalam bidang kesehatan terbukti berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Bila saja pajak rokok amanat pasal 99 tersebut diberikan kepada BPJS Kesehatan maka ada potensi tambahan untuk JKN sekitar Rp8-10 triliun per tahun yang nilainya akan naik.
Peningkatan jumlah pelayanan kesehatan juga dapat terjadi karena meningkatnya jumlah masyarakat yang bisa mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Sebab, anggaran kesehatan banyak terserap untuk pengobatan penyakit katastropik.
KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan akses terhadap sejumlah obat kanker di Indonesia masih terbatas.
Trastuzumab adalah pengobatan standar sejak lebih dari satu dekade lalu untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut dokter asing dapat menangani pasien peserta BPJS Kesehatan ataupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Nominal pembayaran iuran sistem KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan tidak akan sama atau bukan single tarif untuk menjaga keseimbangan prinsip gotong royong sistem JKN sesuai Undang-Undang.
pada tahun 2014 jumlah peserta JKN tercatat berada di angka 114 juta jiwa. Per 10 Mei 2024, jumlahnya melesat menjadi lebih dari 271,2 juta jiwa
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved