Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ICW kurang sreg dengan penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi. Rekam jejak Indriyanto dinilai kurang baik.
ICW menilai penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyalahi aturan dan presiden harus membatalkan keputusannya.
Indriyanto menggantikan posisi Artidjo Alkostar di sisa masa jabatan Dewas KPK periode 2019-2023. Adapun pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Rabu (28/4) ini.
KPK menyambut kehadiran Indriyanto Seno Adji yang akan segera dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta KPK untuk membuka secara terang benderang terkait dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK.
Kebocoran perintah itu membuat penyidik kehilangan truk berisi barang bukti kasus rasuah perpajakan di Kalimantan
KPK diminta melakukan evaluasi internal terkait dugaan bocornya informasi saat penyidik akan melakukan penggeledahan terkait kasus rasuah pajak di Kalimantan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerjanya.
Dewas KPK memberikan sanksi pemecatan terhadap pegawai KPK yang terbukti mencuri emas batangan 1,9 kg.
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen mengawal akuntabilitas keuangan bidang pertanian di Sumatra Selatan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
PENGAMAT BUMN dari UI Toto Pranoto menilai, rangkap jabatan di perusahaan-perusahaan BUMN merupakan hal wajar. Sebab hal itu merupakan salah satu langkah pengawasan yang dilakukan.
Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.
Posisi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) secara sistem tidak akan membangun produktivitas yang baik untuk kelembagaan KPK
"Dewas KPK hanya punya tugas belum memiliki kewenangan,"
Mengingat, wafatnya Artidjo Alkostar meninggalkan satu posisi kosong di tubuh Dewas KPK. Surat terkait kekosongan posisi pun sudah dikirimkan pada 2 Maret lalu.
Tumpak Hatorangan Panggabean menilai Dewas KPK perlu memiliki kewenangan bukan hanya menjalankan tugas yang telah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
yaitu sosok dengan integritas kesempurnaan. Dalam pemahaman demikian adalah sosok yang jujur, memiliki kemampuan fungsionalisasi pengawasan, dan penuh dedikasi
Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kekosongan satu jabatan anggota yang ditinggalkan Artidjo Alkostar.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri pemakaman Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Artidjo Alkostar.
Presiden Joko Widodo menyebut sosok Artidjo Alkostar sebagai tokoh dengan kepribadian dan integritas yang tak perlu diragukan lagi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved