Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju tengah diproses. Upaya itu beriringan dengan kasus pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan sudah berjalan. Disidangkannya kalau sudah selesai pemeriksaannya. Tapi, tidak menunggu proses penyidikan di sana, jadi berbarengan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di Jakarta, Kamis (29/4).
AKP Stepanus Robin Pattuju menjadi tersangka, karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Stepanus Robin, Wali Kota Syahrial dan seorang advokat Maskur Husain. Saat ini, ketiganya sudah ditahan.
Baca juga: KPK Usut Aliran Uang Penyidik Stepanus Robin
Masih terkait dugaan pelanggaran etik, Tumpak menyebut Dewas KPK sudah mendengar informasi terkait dugaan Wali Kota Syahrial yang turut berusaha berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dugaan itu sebelumnya dihembuskan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Namun, Dewas KPK meminta agar MAKI memberikan laporan resmi dan bukti akurat atas dugaan tersebut. Tumpak mengatakan Dewas KPK tidak bisa melakukan pemeriksaan, jika tak ada laporan dan bukti yang akurat.
"Kami sudah berhubungan dengan MAKI, tolong sampaikan. Sebatas omongan itu tidak bisa kami lakukan pemeriksaan. Kalau ditanya apakah diperiksa, ya tidak ada pemeriksaan," pungkas Tumpak.(OL-11)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved