Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LIMA pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan sejumlah pegawai ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, mereka dituding melanggar etik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pimpinan menghormati langkah sejumlah pegawai tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke Dewas KPK.
"Kami menghargai laporan dari pegawai. Selanjutnya kami memasrahkan kepada Dewas, sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan, baik prosedur maupun substansi. Apakah benar yang diadukan merupakan pelanggaran etik," ujar Nurul, Selasa (18/5).
Baca juga: Pegawai KPK Laporkan Pimpinan ke Dewas Terkait TWK
Sebelumnya, sejumlah pegawai yang tak lolos TWK melaporkan dugaan etik dan menuding seluruh pimpinan melanggar tiga hal. Pertama, pimpinan dianggap tidak jujur terkait TWK. Mereka menyebut pimpinan KPK menyampaikan tidak ada konsekuensi terkait TWK. Namun kemudian, 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK dinonaktifkan atau diminta menyerahkan tugasnya.
Lalu kedua, pegawai juga menuding adanya dugaan pelecehan seksual dalam TWK. Pasalnya, beberapa pegawai perempuan di lembaga antirasuah yang menjalani TWK ditanyai pertanyaan pribadi menjurus kepada pelecehan.
Ketiga, pegawai yang melaporkan para pimpinan KPK juga menuding ada kesewenang-wenangan terkait hasil TWK. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan mengenai uji materi UU KPK, menyatakan alih status menjadi ASN agar tak merugikan hak pegawai.
Baca juga: Begini Rencana BKN untuk 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
Sebelumnya, Nurul juga menyampaikan bahwa pimpinan sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai alih status pegawai komisi antirasuah. Pimpinan KPK setuju hasil tes TWK untuk menjadi masukan perbaikan dan proses alih status agar tak merugikan hak pegawai.
"Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik, yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," tutur Nurul.
Dengan arahan Kepala Negara tersebut, lanjut dia, proses alih status pegawai menjadi ASN diharapkan segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur. Dia pun berharap polemik TWK segera selesai dan KPK bisa kembali fokus pada upaya pemberantasan korupsi.(OL-11)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved