Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengucapan sumpah jabatan Indriyanto resmi dilakukan di Istana Negara, Rabu (28/4).
Kepala Negara mengangkat Indriyanto Seno Adji berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewas KPK Pengganti Antarwaktu. Guru Besar Universitas Krisnadwipayana itu menggantikan posisi Artidjo Alkostar di sisa masa jabatan Dewas KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Jokowi Kenang Artidjo Alkostar: Integritasnya Jadi Teladan
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang kepada saya," ujar Indriyanto saat membacakan sumpah jabatan, Rabu (28/4).
Sebelumnya, satu posisi keanggotaan Dewas KPK kosong, lantaran Artidjo Alkostar tutup usia pada Februari lalu. Selama beberapa waktu, Dewas KPK bekerja dengan empat komposisi, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono. Dengan diangkatnya Indriyanto, posisi Dewas KPK kembali lengkap.
Indriyanto juga pernah bergabung di KPK sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan pada 2015, bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi. Kala itu, Presiden mengangkat ketiganya sebagai plt pimpinan menyusul Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang menjadi tersangka di kepolisian dalam kasus cicak vs buaya jilid II.
Baca juga: Dewas KPK Harap Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo
Indriyanto pun sempat menjadi panitia seleksi KPK ,yang hasil akhirnya di DPR memilih kepemimpinan KPK jilid V. Menanggapi pengangkatan Indriyanto, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik. Dia meyakini bahwa Indriyanto akan mampu memperkuat posisi Dewas KPK.
"Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat atas kepercayaan negara kepada Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK. Saya yakin dan sungguh berharap Beliau akan memperkuat tugas Dewas KPK," tutur Firli.(OL-11)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka dilakukan Jumat (19/7) malam ini di Semarang, Jawa Tengah.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani memaknai pelantikan tiga wakil menteri (wamen) oleh Presiden Joko Widodo untuk memuluskan transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved