Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Ronny mengatakan kliennya sudah tidak nyaman dengan Deolipa sejak hari pertama. Menurutnya, Bharada E hanya ingin ditemani oleh kuasa hukum dalam kasus ini.
Diyakini Deolipa, terdapat kode yang disampaikan Bharada E lewat tanda tangan pada surat pencabutan kuasa tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pengajuan sebagai justice collaborator tersebut dikabulkan pada Jumat (12/8) malam.
"Per tanggal 12 Agustus 2022, LPSK memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E,"
Uang itu akan diberikan ketika kasus sudah dianggap aman oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Meski pemeriksaan Bharada E dan Irjen Sambo berbarengan, Dedi mengatakan tidak ada konfrontasi. Menurut dia, Komnas HAM tidak berwenang memeriksa secara konfrontir.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB."
"Masih didalami oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi
"Bukan karena pengacara itu, dia (Bharada E) mengaku, tapi karena apa yang dilakukan penyidik, apa yang dilakukan tim khusus."
Setelah itu, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkannya ke dinding rumah.
"Biar dikonstruksi hukummya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud
Mahfud meminta Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.
Namun, Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E, enggan mengungkap identitas petinggi Polri yang memintanya mundur dalam kasus kematian Brigadir J.
Tim Khusus kemudian memeriksa 56 personel Polri terkait kasus tersebut. Dari pemeriksaan diketahui ada 31 personel yang diduga melanggar kode etik.
"Peran FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Alfons menyakini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo melibatkan banyak orang di internal Polri
Samuel meminta Bharada E mengatakan sejujur-jujurnya mengenai para pelaku pembunuh anaknya.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) lantaran terindikasi menanggung beban hukum melebihi perbuatannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved