Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LPSK sebut pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum memutuskan permohonan perlindungan justice collaborator Bharada E
Kuasa hukum Brigadir E mengetahui identitas pihak yang mengancam, serta berpotensi membahayakan keselamatan kliennya, yakni Bharada E.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut tak ada saksi yang melihat pelecehan seksual tersebut. Deolipa membenarkan keterangan Komnas HAM.
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya, berharap Bharada E dan Brigadir RR untuk berbicara sejujurnya agar kasus ini tidak berlarut.
Terhitung ada sekitar dua puluhan karangan bunga yang dikirimkan oleh pelbagai lapisan masyarakat.
"Iya benar (berharap diterima JC), ini masyarakat mau transparan, Presiden (Joko Widodo) juga perintahkan apa adanya buka ini, sementara orang mau buka ini enggak dilindungi, gimana itu,"
"Dari berita acara pemeriksaan (BAP) dan keterangan kepada kuasa hukum, dia (Bharada E) mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja,"
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya,"
Menurut keterangan yang ia dapat dari kliennya di TKP tidak ada baku tembak saat insiden berlangsung.
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias E, Muhammad Burhanuddin mengatakan tidak hanya kliennya yang menembak Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tim khusus Polri menangkap sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari ke depan.
Bharada E alias Richard Eliezer sebelumnya sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir J. Sekarang ia mengaku ada pelaku lain dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer alias E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias E.
"Kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata."
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Irsus Timsus Polri didapati ada 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP.
"Tentu kami mengapresiasi ucapan itu, tapi selama ini kemana aja? Kalau manusia normal, bijaksana, kan udah dari kemarin-kemarin,"
Fickar mengatakan siapa otak di balik pembunuhan atau yang menyuruh serta yang ikut membantu akan terungkap di pengadilan.
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan mengawasi pemeriksaan terhadap Bharada Richard Eliezer alias E yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved