Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap tim laboratorium forensik (labfor) Polri terkait uji balistik atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM akan menggali terkait kepemilikan senjata yang digunakan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E).
"Jadi, agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu, misalnya registernya atas nama siapa senjata tersebut," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Kemudian, terkait peluru, Beka mengatakan akan menggali terkait ada tidak peluru pecah. Komnas HAM akan menanyakan kecocokan pecahan peluru tersebut.
Baca juga: Polisi Pastikan akan Hadir di Pemeriksaan Balistik Kasus Brigadir J oleh Komnas HAM
"Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik, ketemu tidak pecahannya dengan bagian peluru yang lain, terus juga tidak menutup kemungkinan tentu saja soal temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian kayak itu itu agendanya," ungkap Beka.
Beka tidak bisa memastikan jumlah tim labfor yang datang memenuhi undangan Komnas HAM. Hanya, Beka mengatakan sudah ada yang konfirmasi datang pagi ini.
Beka mengatakan agenda hari ini khusus untuk mendengarkan keterangan hasil uji balistik. Namun, dia tidak menutup pintu bagi tim siber yang ingin memberikan keterangan hari ini terkait hasil pemeriksaan telepon genggam.
"Kalau mereka datang dengan tim cyber juga kita akan agendakan. Jadi kami menunggu kedatangan semua tim yang datang dari kepolisian, kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan juga siber kami juga akan minta keterangan sekalian," ujar Beka. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved