Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BHARADA E alias Richard Eliezer sebelumnya sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir J. Sekarang ia mengaku ada pelaku lain dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui sebelumnya bahwa Muhammad Boerhanuddin merupakan kuasa hukum baru dari Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri menjadi pengacara Bharada E. Atas pengakuan baru dari kliennya, ia mengaku tidak ada tekanan atas Bharada E.
"Sikapnya (Bharada E) sudah berbeda. Tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
Pada kesempatan sebelumnya, Bharada E sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadie J. Akan tetapi, pada Sabtu (6/8) ia mengakui ada pelaku lain yang ikut andil dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Boerhanuddin lebih lanjut juga menjelaskan bahwa adanya isyarat pelaku lain dalam kasus ini. "Isyarat kan sangat jelas. Mau jadi JC (justice collaborator). Syarat JC kan harus ada pelaku lain," ujar Boerhanuddin.
Bharada E sudah menyebutkan nama-nama lain dalam BAP yang dibuat dan ditandatangani olehnya terkait dengan kasus ini, Sabtu (6/7) malam. "(Bharada E) Sudah menyebut (nama lain) dalam BAP semalam," imbuhnya.
Baca juga: Bharada E Akan Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator
Akan tetapi, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang nama-nama tersebut. "Tunggu saja mungkin minggu depan akan ada info dari Bareskrim," tambahnya.
Beberapa waktu yang lalu, Bharada E atau Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka Rabu (3/8) malam oleh Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka ia langsung ditahan. Bharada E dipersangkakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jika melihat pasal yang dikenakan, kemungkinan besar ada orang lain yang juga terlibat dalam kasus penembakan ini. (OL-14)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved