Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta media menghindari disinformasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengutip sumber resmi.
Penolakan terjadi karena ada perbedaan pendapat dalam reka adegan itu baik dari pihak Ferdy Sambo maupun mantan anak buahnya Bharada E.
Kuat Ma'ruf membawa pisau diperagakan dalam adegan ke-74. Pisau dibawa Kuat mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang, Jawa Tengah, lalu rumah pribadi Sambo hingga rumah dinas
Apalagi, tambahnya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar kasus yang melibatkan petinggi Polri ini dibuka seterang-terangnya.
Reka adegan pembunuhan langsung diperagakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
Sidang kode etik akan diselesaikan malam ini dengan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi lainnya
Kapolri menjelaskan pengakuan Richard, terkait Ferdy Sambo yang berjanji akan membantunya bebas dari segala tuduhan pidana melalui penerbitan SP3.
Untuk klaster pertama ialah warga Kompleks Duren Tiga sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ.
Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan 'manggung' sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.
Penggugat juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
"Dia menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa," tandasnya
Beka mengatakan pemeriksaan Putri bakal dibantu dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan
Anam mengatakan pihaknya bakal terus mencari temuan baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sambil menunggu kesiapan Putri.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyatakan melalui konfrensi pers bahwa LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E sebagai justice collaborator.
Upaya pembebasan Bharada E ini dikatakan oleh Ronny berdasarkan poin bahwa kliennya ini tidak ada niat mens rea (niat jahat) dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Ronny mengatakan sejak hari pertama menjadi kuasa hukum, Deolipa tidak mendampingi Bharada E
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus
Menurut Ronny Talapessy, kliennya Bharada E saat itu berada dalam tekanan atasannya, yakni Ferdy Sambo, sehingga terpaksa menembak Brigadir J.
"Klien saya tidak bisa dibilang dengan sengaja, karena apa? Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan lain."
Ronny menegaskan kliennya cuma mengikuti perintah Sambo. Tindakan kliennya tidak lebih dari menjalankan tugas dalam bekerja.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved