Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA Bharada Richard Eliezer alias E, Ronny Talapessy, mengaku kliennya tidak mengetahui dan tidak ikut dalam merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Ronny pun menyebut kliennya tidak bisa dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu, kliennya saat itu berada dalam tekanan atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo, serta tidak memiliki pilihan lain.
"Dia waktu kejadian itu di bawah tekanan dan tidak ada pilihan yang lain. Keadaan terpaksa, karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," jelas Ronny ketika dihubungi, Minggu (14/8).
Baca juga: Bharada E tidak Tahu Isi Laporan Istri Ferdy Sambo yang Membuat Brigadir J Dibunuh
Dengan adanya tekanan dan perintah dari Ferdy Sambo, pihaknya berharap perbuatannya Bharada E dapat dikenakan Pasal 51 KUHP. Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP adalah: “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”
Sementara itu, ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya."
Baca juga: Polda Metro Terus Pantau Kesehatan Roy Suryo Selama Ditahan
"Kalau seandainya Pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukkan di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," imbuh Ronny.
Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal dan seseorang berinisial KM sebagai tersangka.(OL-11)
Seorang pria yang identitasnya belum diketahui ditemukan tewas tergantung dengan kondisi mata dan mulut ditutup lakban.
KASUS kematian yang disebabkan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia per 18 Maret 2024 mencapai 316 kasus. Angka tersebut diprediksi masih akan bertambah.
Aryna Sabalenka, petenis peringkat dua dunia, tetap bertekad untuk berpartisipasi dalam Miami Open meskipun mengalami tragedi kematian pacarnya dalam sebuah kejadian bunuh diri.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, dengan tersangka YA, 33, pada Rabu (28/2).
Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, setelah mengantongi hasil digital forensik dari rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara dan autopsi.
Laporan media Dispatch mengungkapkan kontroversi seputar kasus narkoba yang melibatkan aktor terkenal Lee Sun-kyun dan menunjukkan keraguan
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved