Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bareskrim Polri menyebut terjadi penurunan angka kejahatan sebanyak 78 kejadian atau 1,68% pada pekan ke-36 2020.
Ali mengatakan gelar perkara antara KPK dengan kedua lembaga dilakukan dalam waktu berbeda. Bersama Bareskrim pukul 09.00 WIB sedangkan dengan Kejagung pukul 13.30 WIB.
Menurutnya, penerapan pasal TPPU untuk tersangka korupsi akan lebih mudah dilakukan karena adanya penelusuran aliran dana.
Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim.
Tiga tersangka dalam perkara tersebut adalah Joko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, dan Prasetijo Utomo.
Anita Kolopaking dan eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka penerbitan surat jalan palsu.
Jaksa Pinangki diperiksa penyidik Bareskrim untuk mengusut peristiwa pidana Joko Tjandra.
Awi menuturkan, penyidik menargetkan akhir pekan ini segera melakukan pelimpahan tahap pertama berkas para tersangka ke kejaksaan.
Kejaksaan Agung sudah dua kali memeriksa Pinangki. Korps Adhyaksa masih belum puas mengulik informasi dari Pinangki untuk memperkuat pemberkasan.
Pinangki diperiksa tim penyidik Polri ihwal kasus gratifikasi red notice maupun surat jalan untuk terpidana Joko Tjandra.
Mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu bakal dicecar soal aliran dana Joko Tjandra.
Bareskrim pun telah melayangkan surat izin pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Barang bukti ini kemudian akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.
BARESKRIM Polri menggerebek tempat hiburan Venesia BSD Karaoke Executive di Tangerang Selatan karena menyediakan jasa prostitusi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menjelaskan jadwal sidang praperadilan Anita akan digelar pada Senin (24/8).
Dalam penggerebekan itu, polisi menahan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang mucikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional, dan satu general manager.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas hilangnya nama terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dalam red notice.
Joko, dalam kasus tersebut. dijerat dengan pasal 263 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana surat palsu.
Adapun klaster ketiga terkait proses penghapusan red notice, serta pembuatan dan penggunaan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra.
Kapolri serius bersih-bersih dan menjamin tidak pandang bulu terhadap anggota Korps Bhayangkara yang melanggar disiplin dan melakukan pidana.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved