Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih meminta penyidik Bareskrim Polri mengenakan pasal TPPU kepada dua tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Joko Tjandra, yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Yenti menilai kedua tersangka diduga kuat tidak mengendapkan, tetapi memutar uang yang diperoleh dari gratifikasi.
“Seharusnya dikenakan TPPU, tapi tinggal penyidiknya mau atau tidak. Harusnya mencontoh Kejagung yang sudah selangkah lebih maju,” papar Yenti seusai dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung, Selasa (8/9) malam.
Menurutnya, penerapan pasal TPPU untuk tersangka korupsi akan lebih mudah dilakukan karena adanya penelusuran aliran dana. “Sebaiknya pasal tersebut dimasukkan dalam satu berkas dengan kasus korupsi yang menjerat kedua jenderal polisi itu.’’
Yenti dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung sebagai saksi ahli dalam perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung agar eksekusi terpidana dua tahun kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra dibatalkan. Dalam perkara itu, jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal gratifikasi maupun TPPU.
Penyidik Kejagung kemarin kembali memeriksa Pinangki serta beberapa orang lainnya sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan salah satu saksi yang diperiksa ialah Rahmat, teman Pinangki.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Rahmat berperan mempertemukan Pinangki dengan Joko Tjandra. Pemeriksaan kemarin menjadi yang ketiga bagi Rahmat.
Selain Rahmat, turut diperiksa Christian Dylan dan Yenny Pratiwi selaku kepala cabang dan sales PT Astra International (BMW Cabang Cilandak), serta Gunito Wicaksono dan Matius Rene Santoso selaku pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang. Demikian pula Ronald Halim yang merupakan agen broker Apartemen Pakubuwono serta Shinta Kurstatin selaku agen broker Apartemen Essence.
Anak eks Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Rony F Sompie, Grace Veronica Sompie, diperiksa pula. Dia dimintai keterangan terkait dengan transaksi jual-beli daring dengan Pinangki.
Sementara itu, Bareskrim Polri dan Kejagung berkoordinasi dalam gelar perkara tahap dua terkait kasus surat jalan palsu Joko Tjandra. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan koordinasi itu untuk mengecek kelengkapan formal maupun materiel atas tiga tersangka, yaitu Joko, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo. (Ykb/Tri/X-8)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved