Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sepakat membagi peristiwa Joko Tjandra menjadi tiga klaster peristiwa.
Kesepakatan tersebut terjadi usai Bareskrim menggelar perkara kasus pengbapusan red notice Joko dan pembuatan serta penggunaan surat jalan palsu Joko Tjandra.
Listyo mengatakan, peristiwa narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) itu terbagi dalam tiga peristiwa. "Peristiwa pertama di tahun 2008-2009 di mana ada informasi yang nanti akan dalami bersama terkait ada dugaan penyalahgunaan wewenang pada saat itu," ungkap Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/8).
Kemudian klaster kedua, Listyo menuturkan peristiwa terjadi di sekitar bulan November 2019. Pada saat itu, polisi menemukan peristiwa terkait adanya pertemuan Joko dengan inisial jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacaranya Anita Kolopaking, terkait dengan rencana pengurusan fatwa dan proses pk.
"Terkait kasus tersebut sudah dilakukan penyidikan di kejaksaan," ujar Listyo.
Baca juga: Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka Kasus Joko Tjandra
Adapun klaster ketiga terkait proses penghapusan red notice, serta pembuatan dan penggunaan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra.
"Di mana terkait dengan peristiwa tersebut beberapa waktu yang lalu kita sudah tetapkan tersangka, dan hari ini kita telah perkara gelar dan yang terkait dengan aliran dana," paparnya.
Listyo menegaskan Bareskrim Polri akan terus bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus sang Joker, sebutan Joko.
"Kami akan terus kerjasama dengan KPK sebagai bentuk transparansi kepada publik dan bukti keseriusan dalam menyelesaikan dan menuntaskan kasus tersebut," ucapnya. (OL-4)
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved