Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri mengundang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk menjelaskan sosok pengendali judi online (judol) berinisial T. Polri menunggu kehadiran Benny yang diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
"Kami undang jam 14.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Juli 2024.
Benny mengaku siap menghadiri undangan klarifikasi itu. Namun, Djuhandani mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran Benny.
Baca juga : Usut Sosok T Bandar Judi Online, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Pekan Depan
"Bareskrim belum terima konfirmasi, yang jelas kami menunggu yang bersangkutan untuk kita klarifikasi," ujar Djuhandani.
Benny Siap Hadir
Sebelumnya, Benny memastikan siap memenuhi undangan klarifikasi Polri. Benny mengaku telah menerima undangan yang dilayangkan Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Juli 2024.
Baca juga : Sampaikan 5 Inisial Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI: Kok Ributnya Cuma T?
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa nggak hadir. Insya Allah (bakal hadir) pagi ya, kalau nggak siang, perkiraan pagi jam 10.00 sampai jam 12.00 (WIB)," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juli 2024.
Benny mengaku tidak akan membawa barang bukti, namun akan menjelaskan dua poin. Pertama, soal peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat ia menyampaikan informasi sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para menteri.
Kedua, Benny mengaku akan meluruskan sosok T kepada awak media. Menurutnya, terdapat misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan.
Baca juga : Kepala BP2MI Benny Rhamdani Siap Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
Pewarta disebut menulis sosok T bandar judi online secara keseluruhan di Indonesia. Padahal, sosok T yang ia sampaikan itu adalah penempatan warga secara ilegal ke Kamboja yang dipekerjakan sebagai judi online atau scamming online.
"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap saja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," terangnya.
(Z-9)
Banyak anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan kerja secara ilegal di Kamboja.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved