Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penyidik Bareskrim Polri, saat ini, tengah melakukan proses melengkapi berkas-berkas kasus penggunaan dokumen palsu dan penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra.
“Terkait dengan perkembangan berkas perkara surat jalan palsu yang dtangani Dittipidum Bareskrim Polri, kemudian kasus tipikor red notice yang ditangani Dit Tipikor Polri. Kedua kasus ini sedang tahap pemberkasan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Rabu (2/9).
Awi menuturkan, penyidik menargetkan akhir pekan ini segera melakukan pelimpahan tahap pertama berkas para tersangka ke kejaksaan.
Baca juga: Penyidik Polri Periksa Jaksa Pinangki di Rutan Salemba
“Rencananya, Minggu ini, diupayakan oleh penyidik untuk bisa selesai. Kita doakan supaya minggu ini selesai berkas tahap satu langsung kita serahkan ke kejaksaan,” tuturnya.
Awi menargetkan pengiriman berkas perkara ke kejaksaan akan rampung pada Kamis (3/9) atau Jumat (4/9).
“Kita sama-sama beri kesempatan kepada penyidik terkait hal (pemberkasan) tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Awi menyebut penyidik tetap memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi pada Rabu (2/9) pukul 10.00 WIB di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.
“Pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya dari Joko S Tjandra. Jadi ini sekali lagi masih proses penyelidikan,” papar Awi. (OL-1)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved