Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"Saya apresiasi Anies sudah ada Kepgub Penerima bansos ini. Tapi sayangnya ada PNS dan TNI aktif yang masuk daftar penerima bansos ini. Apa itu boleh, apa tepat sasaran?"
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran KemenPAN-RB nomor 51 tahun 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1441 Hijriah bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadan 1441 H minimal 32,5 jam per minggu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) telah memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah untuk ASN.
Perpanjangan masa WFH para ASN perlu diikuti dengan aturan teknis lebih rinci agar ASN bisa efektif bekerja dari rumah selama masa pandemi covid-19.
Surat edaran tersebut juga mengatur keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, penyesuaian sistem kerja pada kondisi PSBB. dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pembatasan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik lebaran dan cuti
ASN Pemkot Denpasar, Bali turut andil memberikan bantuan bagi warga terdampak covid-19. Sedikitnya terkumpul 6 ton beras disalurkan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor non formal.
Kebijakan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemi virus covid-19 juga diterapkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang melanggar larangan mudik.
Ketua DPK Korpri Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan Posko Donasi Korpri bertujuan menampung berbagai sumbangan dari ASN.
Plt Gubernur Aceh menilai diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan covid-19.
SEKRETARIS Daerah Pemprov Bangka Belitung Naziarto tidak mau membiarkan ASN di wilayah itu tidak peduli pada penanganan covid-19.
"Surat edaran bupati sangat tegas. Selain mereka akan dikarantina selama empat belas hari, pastinya juga ada sanksi yang diberikan," katanya.
Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi beban APBN yang sekarang tengah difokuskan untuk penanganan covid-19.
KEDUA aparatur sipil negara (ASN) itu dinilai melanggar kode etik kepegawaian disaat terjadi pandemi Covid-19. Kini keduanya tengah menunggu sanksi dari Inspektorat Daerah Cianjur.
Kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan waktu sebelumnya.
Di sisi lain, sejumlah ASN juga memerlukan waktu adaptasi karena mengerjalan pekerjaan menggunakan sistem daring merupakan hal baru.
TIM Jaksa Peneliti pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung terus meneliti berkas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan banjir
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved