Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara penuh dari rumah atau work from home (WFH), kecuali tugas tertentu, membuat mutu pelayanan publik menurun. Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut membutuhkan evaluasi dan standardisasi supaya masyarakat tidak rugi.
“WFH sah-sah saja, tetapi harus ada standar pelayanan. Ini contoh, gaji asisten Ombudsman sejak 3 April sudah diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), Kemenkeu, dan hingga hari ini masih belum beres sehingga belum gajian. Ketika WFH, tidak efektif pelayanannya sehingga menghambat hak-hak publik,” papar komisioner Ombudsman RI Alvin Lie kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Alvin, kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan waktu sebelumnya.
“Semestinya jam kerjanya biasa. Namun, ASN di kantor bisa dikurangi. Pada zaman serbaelektronik ini tidak ada alasan akibat WFH, tapi surat elektronik lambat dibaca dan layanan juga jadi kurang baik,” cetusnya.
Ia pun menekankan supaya WFH tidak menjadi alasan ASN berleha-leha dan mengabaikan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan. “Maka WFH harus ditinjau kembali supaya standar pelayanan semestinya berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Bila melihat dari sudut pandang pembuat kebijakan atau pelaku, kata Alvin, kebijakan WFH berjalan baik. Namun, kenyataannya bagi masyarakat terdapat temuan mutu layanan publik menurun.
“Pada prinsipnya terserah ASN mau bekerja di kantor atau di rumah yang penting kinerjanya harus sesuai dengan standar,” pungkasnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui ada kekurangan akibat ASN bekerja dari rumah. Pihaknya terus memacu mutu layanan publik dapat berjalan baik.
“Berdasarkan pemantauan kami, termasuk apa yang terjadi di KASN, pelayanan masih berjalan dengan baik. Kalau toh terjadi kelambatan, itu karena memang menjadi agak berbeda sifat pelayanan yang diberikan langsung dan yang berbasis IT,” kata komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Sri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), Badan Kepegawaian Negara, bersama KASN sudah membuat sistem pemantauan kinerja berbasis elektronik melalui E-kinerja. Program itu bisa menjadi acuan mutu kementerian, lembaga, atau instansi pemerintah.
Beberapa instansi menempuh langkah terobosan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan TVRI menggelar ‘sekolah’ lewat siaran televisi.
Sri mengatakan sarana juga prasarana pendukung untuk WFH masih banyak yang perlu ditingkatkan. “Mungkin karena ini mendadak sehingga beberapa instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat belum siap,” ujarnya. (Cah/P-2)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved