Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan jam kerja pada bulan Ramadan tahun ini.
Dalam seminggu, ASN diwajibkan bekerja minimal 32,50 jam. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran KemenPAN-RB nomor 51 tahun 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1441 Hijriah bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat itu dijelaskan, ASN yang bekerja selama lima hari memiliki jam kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00.
Baca juga: Jokowi Larang Warga Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario
"Waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30," bunyi surat edaran itu, Jakarta, Selasa (21/4).
Khusus di hari Jumat, waktu kerja mulai dari 08.00-15.30. Adapun waktu istirahat dari pukul 11.30-12.30. Sedangkan bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja memiliki jam kerja mulai dari 08.00 hingga 14.00. Jam istirahat mulai dari 12.00 sampai 12.30.
"Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu," isi surat itu.
Surat ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Surat ditembuskan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota. (Medcom.id/OL-6)
Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Momentum Ramadan mendorong spektrum belanja yang lebih luas—dari kebutuhan harian hingga pengeluaran yang lebih aspiratif.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved