Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang melanggar larangan mudik. Sanksi yang disiapkan mulai sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga sanksi pemecatan.
Sekretaris Daerah Sumenep, Edi Rasiyadi menjelaskan, pemkab sudah menerbitkan surat edaran (SE) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut. Isinya menindak lanjuti SE Menteri PAN-RB tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah atau mudik bagi ASN.
"Aturan sanksi sedang kami siapkan. Tapi pada dasarnya tetap mengacu pada PP. Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Edi Rasiyadi, Kamis (16/4).
Saat ini, Pemkab sedang menyiapkan mekanisme pengawasannya. Pengawasan itu, direncanakan dilakukan berjenjang di masing-masing OPD, sehingga tanggung jawab ada pada masing-masing pimpinan instansi.
Edi meminta seluruh ASN di wilayahnya mematuhi aturan tersebut. Sebab, larangan mudik itu dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama. Kami minta semua ASN
mematuhinya," katanya. (OL-13)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved