Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menekankan telah terjadi 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu. Beka mengkonfirmasi 45 tembakan gas air mata tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/11)
"Dari 27 yang di video 18 itu yang terdengar" kata Beka saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/11).
Beka mengkonfirmasi bahwa, pihaknya telah memeriksa 233 video terkait penembakan tersebut. Termasuk video CCTV dan video lain yang telah dikalibrasi waktunya oleh Komnas HAM guna memperkirakan atau menghitung jumlah tembakan gas air mata yang terlihat maupun terdengar.
"kami itu memeriksa 233 video Termasuk video CCTV maupun juga video-video yang lain yang sudah dikalibrasi waktunya sehingga kami bisa memperkirakan atau menghitung jumlah tembakan gas air mata baik yang terlihat di video maupun terdengar" paparnya.
Melalui informasi yang diperoleh oleh Komnas HAM, Beka meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi ulang keterlibatan aparat keamanan dan pertandingan sepak bola. Ia juga sempat menyinggung perihal pelanggaran yang dilakukan aparat terhadap regulasi dari FIFA yang sudah jelas melarang adanya gas air mata didalam stadion.
Baca juga: Tolak Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Dinilai Abaikan Perintah Kapolri
"Ya Begini saya kira polisi harus mengevaluasi ulang keterlibatan aparat keamanan dalam pertandingan sepak bola karena regulasi FIFA Jelas-jelas melarang misalnya penggunaan atribusi keamanan seperti gas air mata dan banyak masuk ke stadion dan ini yang harus dievaluasi" jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi mereka dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut meliputi, PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerjasama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.
Kedua, PSSI juga didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.
"Membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match com, ini demi kompetisi yang terjamin keamanannya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Rabu (2/11).
Ketiga, Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bekerjasama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia. Keempat, PSSI juga diminta bertanggungjawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
Terakhir, PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur. (OL-4)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved