Panglima TNI hingga Menhan Diminta Bertanggung Jawab di Kasus Andrie Yunus

Rahmatul Fajri
09/4/2026 21:53
Panglima TNI hingga Menhan Diminta Bertanggung Jawab di Kasus Andrie Yunus
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KETUA Badan Pengurus Centra Initiative, Al A’raf mendorong pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), harus sampai ke level komando tertinggi. Al Araf meminta pengungkapan kasus ini tidak berhenti di 4 aktor lapangan, tetapi juga level-level di atas seperti Kepala Badan Intelijen TNI, Panglima TNI hingga Menteri Pertahanan.

“Saya melihat ada gejala state of terorism. Pertanyaannya adalah sampai di mana state terorism tersebut terlibat. Apakah sebatas 4 orang itu saja, ataukah ada yang lain yang jauh lebih dari itu," kata Al A’raf dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congres, di Jakarta, Kamis (9/4/2026)

Menurut dia, jika dicermati lebih jauh, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut tidak mungkin selesai di 4 individu itu saja. Pasalnya, kata dia, tidak ada operasi intelijen yang bekerja tanpa adanya struktural atau komando yang jelas. Apalagi dalam struktur badan intelijen strategis. Sulit terjadi jika operasi itu hanya dilakukan oleh empat individu itu. 

“Saya tidak yakin jika 4 orang tersebut memiliki motif terhadap Andrie Yunus. Mereka tidak punya kepentingan terhadap kerja-kerja publik yang dilakukan Andrie Yunus. Justru yang punya motif  terhadap Andrie Yunus adalah state of terorism itu tadi," kata Al A’raf.

Dia mengatakan upaya membangun state of terorism ini akibat dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan Andrie Yunus, seperti advokasi RUU TNI, advokasi korban, dan lain sebagainya. Khususnya dalam kerangka mendorong reformasi sektor keamanan dalam hal ini reformasi TNI.

Al A’raf mengatakan, Badan Intelijen Strategis yang menjadi bagian dari kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pantas dimintai pertanggungjawaban pada level dua atau level tiga ke atasnya, pada level kepala BAIS-nya, bahkan Panglima TNI nya bahkan pada level yang lebih lanjut Menteri Pertahanan RI. 

“Menurut saya, itu harus dicek” tegas Al A’raf.

Pada kesempatan itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, menegaskan, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya. Karena itu, kata dia, pemerintah harus bisa memberikan penjelasan transparan soal aktor intelektual di balik kasus Andrie Yunus.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja melakukan tindakan kekerasan tetapi siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu harus dibuka," tutur Firdaus.

Pakar militer dan geopolitik, Connie Rahakundini Bakrie menegaskan intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.

“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.

Dia menyoroti temuan investigasi tim media Tempo terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.

“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” pungkas Connie.(H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya