Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi tengah melakukan asesmen mendalam terhadap sedikitnya 12 orang yang diduga mengalami rentetan ancaman serius. Belasan orang yang terdiri dari saksi, pendamping, hingga aktivis ini mendapat intimidasi terkait proses pengungkapan kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah ini diambil sebagai upaya darurat untuk memastikan perlindungan bagi pihak-pihak yang vokal menyuarakan perkara tersebut agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan fisik maupun psikis.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan bahwa proses asesmen masih berlangsung untuk memetakan tingkat risiko serta kebutuhan perlindungan para korban.
"Kami sedang melakukan asesmen terhadap 12 orang. Ada indikasi ancaman pada setidaknya 12 orang tersebut," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan temuan awal, Pramono menyebutkan bahwa pola ancaman yang muncul mayoritas terjadi di ruang digital. Bentuk teror ini mencakup intimidasi melalui media sosial hingga komunikasi daring lainnya yang menyasar privasi para pihak terkait.
Demi menjaga keselamatan, Komnas HAM menegaskan bahwa identitas ke-12 orang tersebut tidak akan diungkap ke publik.
"Kami belum bisa sebutkan nama-nama 12 orang ini untuk menjamin keselamatan mereka," tegasnya.
Selain melakukan asesmen fisik dan psikis, Komnas HAM tengah melakukan profiling terhadap pola ancaman yang muncul. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterkaitan antaraktor di balik teror tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, sehingga penegakan hukum oleh aparat kepolisian dapat berjalan objektif tanpa adanya tekanan eksternal maupun intimidasi sistematis.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved