Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus, harus diungkap secara menyeluruh hingga ke struktur komando atas atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam diskusi publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), Senin (30/3/2026).
"Pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menelusuri hingga pihak yang memberi perintah. Apalagi, langkah tersebut juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya seperti dirilis dalam Mata Najwa yang menyebut peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme yang harus dibongkar secara tuntas. Bahkan, Presiden Prabowo menjamin akan hal tersebut," ujar Jane.
Jane menegaskan KontraS menekankan pentingnya peran Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Di sisi lain, kata Jane, TNI harus memberikan penyidikan secara tuntas kasus tersebut kepada kepolisian agar diadili melalui peradilan umum.
Ia mengingatkan, jika pengungkapan kasus tidak dilakukan secara serius, hal itu berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan hukum serta melindungi kebebasan sipil di Indonesia.
"Apalagi KontraS bersama Andrie Yunus selama ini aktif menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI serta mendorong reformasi sektor keamanan di Indonesia yang lebih demokratis dan humanis," kata Jane.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, dalam kesempatan yang sama menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, hingga influencer yang bersuara kritis. Menurut dia, jika berbagai kasus tersebut tidak diselesaikan, maka publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis jangan dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya,” tandas Isnur.
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga penegak hukum harus mengusut hingga pihak yang memberi perintah. Prinsip negara hukum menuntut kesetaraan setiap warga negara dihadapan hukum tanpa adanya kekebalan," jelas Sofyan.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap bahwa pihaknya telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Para terduga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Yusri menegaskan bahwa perkara ini akan diproses melalui mekanisme peradilan militer sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. (H-2)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved