Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara. Penyidik fokus mendalami aliran uang yang diduga sebagai "biaya pengamanan" dari sektor pertambangan.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).
Meski demikian, Budi enggan merinci total nominal uang yang diduga diterima oleh Japto.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Japto juga memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaan tersebut.
“Jangan tanya sama saya dong,” ujar Japto singkat sembari meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan Japto merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi terkait volume metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam kasus ini, KPK telah memperluas jerat hukum ke sektor korporasi.
Sebelumnya, pada Kamis (19/2), KPK resmi menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus ini.
"KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS," ungkap Budi Prasetyo.
Penetapan tersangka korporasi tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan ketiga perusahaan dalam skandal gratifikasi Rita Widyasari. Saat ini, tim penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera membawa tersangka korporasi tersebut ke meja hijau. (P-4)
KPK menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Japto Soerjosoemarno.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved