Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKTERARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayahnya tetap berjalan normal. Langkah ini diambil menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat daerah lainnya pada Senin (9/3) sore.
Iwan menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tidak boleh menjadi alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengendurkan kewajiban melayani masyarakat.
"Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," tegas Iwan Sumantri dilansir dari Antara, Selasa (10/3).
Iwan menginstruksikan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Ia menjamin stabilitas birokrasi tetap terkendali meskipun pimpinan daerah sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Terkait detail OTT KPK tersebut, Iwan mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kronologi maupun identitas pasti para pejabat yang diamankan. Ia menyebut baru mendapatkan informasi valid setelah waktu sahur.
"Untuk lebih jelasnya, kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 13 orang dalam operasi tersebut, di mana sembilan orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi. Mereka yang diamankan diduga terlibat dalam praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Sekda Iwan Sumantri langsung menjalankan aktivitas kedinasan dengan memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD. Rapat ini bertujuan untuk memastikan program strategis daerah tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak terganggu oleh kekosongan pimpinan sementara.
Sejauh ini, pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Z-10)
KPK maraton periksa saksi kasus suap ijon proyek Rejang Lebong, mulai dari pihak swasta hingga orang dekat Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK memeriksa 10 saksi terkait dugaan suap Bupati Rejang Lebong. Kasus ini mengarah pada praktik setoran proyek hingga 15 persen dan pembagian THR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved