Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya hari ini siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis karena sakit. Amir menyampaikan hal tersebut sebelum sidang dakwaan kasus dugaan korupsi Chromebook dimulai pukul 10.00 pagi.
"Inshaa Allah hari ini pak Nadiem sudah hadir di persidangan ini. Karena walaupun beliau masih dalam perawatan, beliau ingin sekali persidangan ini cepat selesai," ungkap Amir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 5 Januari 2026.
Meski masih dalam perawatan dokter, namun Nadiem disebut sudah siap untuk menjalani persidangan hari ini. Sebelum berangkat ke pengadilan tipikor, Amir menyebut kliennya sudah di periksa terlebih dahulu.
"Tadi berangkat sudah di periksa lagi kondisinya fit inshaa Allah. Semoga dalam persidangan gak ada hal hal yang kita tidak inginkan. Karena beliau sangat ingin persidangan ini cepat selesai," kata Amir.
Karena ingin proses persidangan cepat selesai, Amir juga menyampaikan bahwa setelah dakwaan yang akan diputuskan majelis hakim nanti, tim kuasa hukum Nadiem akan langsung merespons dengan membacakan eksepsi terhadap putusan yang didakwakan pada Nadiem.
"Jadi langsung nanti setelah dakwaan eksepsi akan kita sampaikan. Supaya proses persidangan ini lebih dipercepat. Dan publik akan bisa menilai bahwa benar pak Nadiem adalah bukan koruptor. Kita akan buktikan dipersidangan hari ini." ucap Amir.
Sebelumya eks petinggi aplikasi Gojek ini sudah mangkir beberapa kali dari jadwal persidangan karena alasan sakit. Hari ini Nadiem akan menjalani persidangan di ruang sidang Hatta Ali.(H-2)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Kehadiran personel TNI berseragam tempur dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim menuai kritik Amnesty International Indonesia.
Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB setelah sebelumnya dicatat dua kali tidak hadir pada dua agenda sidang sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved