Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa tindakan sepihak tersebut merupakan pelanggaran hukum berat karena dilakukan tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
Abdullah menyoroti fakta bahwa pembongkaran tersebut dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak membiarkan tindakan semena-mena ini berlalu tanpa konsekuensi hukum.
“Pembongkaran rumah warga tidak boleh dilakukan secara sepihak. Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Siapa pun yang terlibat harus diproses secara serius dan profesional,” tegas Abdullah melalui keterangannya, Senin (29/12).
Selain masalah prosedur hukum, Abdullah juga memberikan perhatian khusus pada keterlibatan sekelompok orang yang diduga preman dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menilai praktik premanisme yang bersembunyi di balik atribut organisasi adalah ancaman serius bagi keamanan masyarakat.
"Premanisme yang berlindung di balik atribut ormas tidak boleh dibiarkan tumbuh subur. Ini mencederai hukum dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama terhadap warga kecil dan rentan seperti Nenek Elina," ujarnya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Abdullah mendesak pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk segera menyeret para pelaku ke meja hijau. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Saya meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada negara karena hukum kalah oleh aksi premanisme," kata Abdullah.
Ia kembali mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi hak setiap warga negara atas tempat tinggal yang layak dan rasa aman. Abdullah berharap kasus Nenek Elina menjadi pengingat bagi semua pihak agar tidak ada lagi aksi pengusiran paksa yang mengangkangi hukum di masa mendatang. (H-4)
Penyanyi Fadhilah Intan sukses menggelar konser intim Seraya 2.0 di Surabaya, menggandeng musisi Malaysia Daniesh Suffian dan String Orchestra of Surabaya.
Higgs Games Island resmi membuka HGI City Cup 2026 di Surabaya. Turnamen domino nasional dengan total hadiah Rp200 juta untuk kembangkan ekosistem atlet profesional.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
HGI City Cup 2026 Surabaya Fest hadir di Grand City Mall pada 25-26 April. Menampilkan Mollucan Soul, Nella Kharisma, dan turnamen domino gratis.
UPNVJT dan Unair ungkap dugaan perjokian dan kecurangan UTBK 2026. Peserta di UPNVJT terindikasi gunakan identitas palsu untuk incar prodi kedokteran.
Pemeriksaan tersebut dalam rangka memastikan suplai air bagi calon jamaah haji bersih dan higienis.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi usut tuntas kasus kekerasan 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga tak berizin.
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di FH UI harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung sanksi tegas bagi mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual verbal demi masa depan hukum Indonesia.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved