Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 11 Agustus 2025, total kekayaan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut tercatat mencapai Rp79.168.051.653.
Data yang diakses melalui laman resmi e-LHKPN pada Jumat (19/12) ini menunjukkan profil kekayaan yang didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak.
Sebagian besar pundi-pundi kekayaan Ade Kuswara terkonsentrasi pada aset tanah dan bangunan. Nilai aset properti ini mencapai angka fantastis, yakni Rp76.257.000.000, atau mencakup sekitar 96% dari total keseluruhan harta yang dilaporkan.
Aset tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mencerminkan portofolio investasi properti yang signifikan selama masa jabatannya maupun dari kepemilikan sebelumnya.
Koleksi Kendaraan Mewah
Selain properti, Bupati Bekasi juga melaporkan kepemilikan harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp2.450.000.000. Menariknya, koleksi kendaraan Ade Kuswara mencakup beberapa unit mobil yang masuk kategori premium dan hobi, yakni Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Dalam laporan yang sama, Ade juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp43.092.000. Sementara itu, untuk instrumen likuiditas berupa kas dan setara kas, ia melaporkan saldo sebesar Rp147.959.653.
LHKPN merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Publik dapat memantau perkembangan harta kekayaan para pejabat secara terbuka melalui sistem yang disediakan oleh lembaga antirasuah tersebut. (P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved