Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas di penghujung 2025. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tim penyidik berhasil mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Selain Kajari, tim KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto. Keduanya, bersama empat orang lainnya yang terjaring dalam operasi pada Kamis (18/12), telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Penangkapan di Hulu Sungai Utara ini menandai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Menariknya, intensitas penindakan KPK meningkat drastis pada bulan Desember. Hanya dalam kurun waktu tiga hari terakhir, KPK tercatat melakukan tiga operasi berbeda.
Sebelum menggulung pejabat kejaksaan di Kalimantan Selatan, pada 17-18 Desember, KPK terlebih dahulu melakukan OTT di Tangerang dengan mengamankan seorang jaksa dan pengacara beserta barang bukti Rp900 juta.
Berselang sehari kemudian, pada 18 Desember, tim bergerak ke Kabupaten Bekasi dan menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sepanjang 2025, radar KPK telah menjangkau berbagai wilayah dan instansi, mulai dari kasus suap proyek PUPR di Ogan Komering Ulu dan Sumatera Utara, korupsi RSUD di Kolaka Timur, hingga dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan yang sempat menyeret nama mantan Wakil Menteri.
Sejumlah kepala daerah pun tak luput dari penindakan tahun ini, di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Rentetan operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik rasuah di berbagai lini, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. (Ant/Z-1)
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved