Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengakui bahwa selama ini pemerintah Indonesia nyaris tidak memiliki dokumen dan basis data mandiri terkait hak asasi manusia. Dalam praktiknya, negara justru banyak bergantung pada data dan laporan yang disusun oleh kelompok masyarakat sipil.
“Selama ini jujur saya sampaikan, civil society-lah yang membantu negara menyiapkan dokumen-dokumen internasional. Statistik pun selama ini dibantu oleh civil society, sehingga kita sebagai pemerintah hampir nyaris tidak pernah punya,” ujar Pigai dalam pidatonya di Jakarta pada Senin (15/12).
Menurut Pigai, ketergantungan itu terlihat jelas ketika pemerintah harus menyusun berbagai laporan HAM untuk kepentingan internasional, di mana data yang digunakan kerap bersumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bukan dari sistem data resmi negara.
Ia secara khusus menyebut Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang dokumen dan instrumen HAM-nya selama ini banyak digunakan oleh pemerintah.
“Kalau saya membaca instrumen hak asasi manusia, itu lebih banyak diproduksi oleh civil society, terutama ELSAM. Dokumen ELSAM ikut membantu negara, dan negara menggunakan dokumen ELSAM,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Pigai, menjadi alasan utama Kementerian HAM menggandeng BPS untuk menyusun dan meluncurkan Indeks HAM Indonesia sebagai dokumen resmi milik negara. Ia menegaskan, pemerintah perlu memiliki kemandirian data yang kredibel agar tidak terus bergantung pada pihak di luar negara.
“Hari ini kami sudah menentukan bahwa Indeks Hak Asasi Manusia yang kita launching adalah resmi. Artinya, indeks ini adalah milik Negara Republik Indonesia,” ujar Pigai.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kontribusi besar masyarakat sipil. Ia justru menyampaikan rencana strategis untuk mengadopsi dan melegalkan berbagai instrumen HAM yang selama ini disusun oleh LSM agar diakui secara formal sebagai dokumen negara.
“Saya mau melegalkan seluruh dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga civil society menjadi dokumen pemerintah untuk masa yang akan datang,” katanya.
Menurut Pigai, langkah legalisasi tersebut mencakup berbagai produk pengetahuan, seperti hasil riset, data, panduan, komentar umum, hingga instrumen kovenan dan konvensi HAM yang selama ini digunakan sebagai referensi tidak resmi.
“Termasuk komentar umum, kovenan, dan konvensi yang selama ini dibantu oleh civil society,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pigai berharap pemerintah tidak lagi sekadar menjadi pengguna data HAM, tetapi mampu bertransformasi menjadi produsen data utama yang dapat dipercaya publik, tanpa menghapus peran penting masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun mengisi kekosongan data negara di bidang HAM. (Dev/P-3)
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Pengawasan terhadap aliran dana asing penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan untuk kepentingan melanggar hukum.
Forum Strategis Anak Bangsa (Forsa) menilai aparat penegak hukum tidak cekatan dalam menangani dugaan aliran dana asing ke lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kejati Banten imbau pejabat daerah yang diperas oknum LSM segera melapor ke Bidang Intelijen Kejari untuk menjaga transparansi dan kelancaran pembangunan.
Laporan investigatif The New York Times yang menyinggung dugaan keterlibatan industri kendaraan rekreasi (RV) Amerika Serikat dalam deforestasi hutan tropis Kalimantan menuai kritik.
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan kebijakan era Presiden Prabowo tidak memperburuk HAM, justru perkuat posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa laporan terhadap akademisi Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Meskipun di luar negeri, JK memberi perhatian terhadap polemik yang timbul sebagai buntut dari pemotongan video ceramahnya di UGM 5/3 lalu.
Pigai menekankan bahwa konflik antara TNI dan kelompok bersenjata seperti TPNPB tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved